Rabu, 03 Oktober 2012

DISIPLIN ORGANISASI



DISIPLIN ORGANISASI
LEMBAGA PEMBERDAYAAN POTENSI  EKONOMI RAKYAT 

Pengurus dan anggota LEMBAGA PEMBERDAYAAN POTENSI  EKONOMI RAKYAT   tidak melakukan tindakan-tindakan  sebagai berikut :

  1.  Perbuatan makar, anarkis, terror, sparatisme, provokatif dan destruktif yang dapat merongrong stabilitas keamanan negara dan keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI )
  2. Perbuatan melanggar hukum berupa tindak kriminal/tindak pidana, perbuatan a susila dan perbuatan lain yang bertentangan dengan norma-norma dan etika
  3. Menjadi anggota organisasi yang dilarang pemerintah dan atau bertentangan dengan asas, prinsip, visi, dan misi organisasi LEMBAGA PEMBERDAYAAN POTENSI  EKONOMI RAKYAT 
  4. Mendahulukan kepentingan pribadi diatas kepentringan organisasi LEMBAGA PEMBERDAYAAN POTENSI  EKONOMI RAKYAT 


Pengurus dan anggota LEMBAGA PEMBERDAYAAN POTENSI  EKONOMI RAKYAT  tetap setia untuk :

  1. Patuh pada Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan organisasi LEMBAGA PEMBERDAYAAN POTENSI  EKONOMI RAKYAT 
  2. Menjaga dan atau memelihara martabat, kehormatan dan kebesaran organisasi LEMBAGA PEMBERDAYAAN POTENSI  EKONOMI RAKYAT 
  3. Mendukung sepenuhnya pandangan, sikap, kebijakan dasar, program umum dan agenda kerja organisasi LEMBAGA PEMBERDAYAAN POTENSI  EKONOMI RAKYAT 
  4. Membayar iuran organisasi LEMBAGA PEMBERDAYAAN POTENSI  EKONOMI RAKYAT 
  5. Melaksanakan kewajiban-keajiban lain sebagai anggota dan atau pengurus organisasi LEMBAGA PEMBERDAYAAN POTENSI  EKONOMI RAKYAT 
  6. Menjaga dan atau memelihara kesatuan dan persatuan sesama anggota dan atau pengurus organisasi LEMBAGA PEMBERDAYAAN POTENSI  EKONOMI RAKYAT   dan anggota masyarakat pada umumnya
  7. Berparisipasi aktf dalam melaksanakan kewajiban sebagai anggota masyarakat dan Warga Negara Republik Indonesia
  8. Saling menghargai perbedaan pendapat dan atau  pandangan sesama anggota dan atau pengurus organisasi LEMBAGA PEMBERDAYAAN POTENSI  EKONOMI RAKYAT 













Tidak ada komentar:

Posting Komentar