Rabu, 03 Oktober 2012

KEBIJAKAN DASAR DAN PROGRAM UMUM



KEBIJAKAN DASAR DAN PROGRAM UMUM
LEMBAGA PEMBERDAYAAN POTENSI  EKONOMI RAKYAT 
 ( KDPU LEMPPER  2009 – 2014 )

BAGIAN I
PENDAHULUAN

a.       Dasar Pemikiran

1.       Manusia,  Alam dan Budaya
Budaya lokal yang pada umumnya bercirikan tradisional tidak dapat dipisahkan dari upaya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan setempat. Kedua aspek ini satu sama lain saling bertautan, saling mengisi dan saling mendukung. Bahkan tidak jarang terjadi korelasi di antara kedua aspek ini, budaya tradisional dan pelestarian sumber daya alam lokal dipengaruhi oleh keyakinan masyarakat setempat.

Kondisi tersebut pada akhirnya bisa membentuk kultur karakter masyarakat yang hidup pada habitat yang memiliki identitas budaya tradisonal dan sumber daya alam lokal tersebut. Dengan demikian sosok petani dan peternak, kultur karakter dan kekayaan sumber daya alam adalah merupakan satu kesatuan sistem kehidupan yang tidak bisa dipisahkan

Korelasi sinergis di antara ketiga komponen tersebut akan mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis dalam suatu ekosistem dan sosiosistem yang solid. Sebaliknya, ketimpangan harmonisasi manusia terhadap kedua komponen lainnya akan mengakibatkan kerusakan bahkan kehancuran ekosistem dan sosiosistem itu sendiri

Harmonisasi tatanan ekosistem dan sosiosistem pedesaan merupakan ikon dalam tatanan kehidupan masyarakat suatu bangsa pada umumnya. Dengan demikian, kerusakan dan kehancuran ekosistem dan sosiosistem pedesaan bisa menjadi pemicu dan pemacu kehancuran tatanan kehidupan dan budaya suatu bangsa.

Dengan kembali dan menyatu pada alam dan didasarkan pada aqidah dan kaidah Sang Pencipta alam, bukan menjauh dan memusuhi alam, cita-cita untuk mewujudkan masyartakat sejahtera berkeadilan yang diridloi Allah SWT bukan lagi merupakan hal yang mustahil. Sedikitnya ada dua aspek utama yang jadi penentu keberhasilan dan kegagalan usaha pemberdayan petani. Kedua aspek ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Aspek sumber daya manusia (SDA) dan aspek sumber daya alam (SDA).

Manusia yang terlahir ke dunia sebagai makhluk yang telah ditakdirkan menjadi “penguasa alam “ dituntut agar bertindak arif dalam setiap pemikiran dan prilaku untuk melaksanakan misi utamanya, sang Khalifah. Dalam menunaikan tugas mulia ini, manusia tidak hanya cukup dengan memiliki dan menuntut haknya untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi potensi alam.  Lebih dari itu, manusia dibebani kewajiban untuk bertindak sebagai penjaga dan pemelihara jagat raya

Untuk merealisasikan perannya, dibutuhkan keseimbangan antara hak yang diperoleh manusia dari alam, dan kewajiban yang harus diberikan kepada alam. Karena tanpa keseimbangan antar tuntutan hak dan kewajiban, maka ekosistem akan hancur, tatanan akan binasa. Sebagai konsekuensinya, bukan hanya kerusakan alam, lebih dari itu akan berdampak pada kehancuran peradaban dan eksistensi manuisa di atas muka bumi. Dalam hal ini sudah semestinya petani yang bertindak sebagai subjek dalam pengelolaan lahan pertanian diarahkan menjadi pelaku utama dalam melaksanakan peran sebagai pemelihara hutan, tanaman, daratan, lautan, dan hujan.

Petani diharapkan mampu tampil di barisan paling depan dalam menghadapi perambah hutan dan green belt, penjarah daerah aliran sungai (DAS) dan  daerah milik jalan (DMJ),  pencemar sungai dan lautan, dan penghasil polutan

Maka dengan melalui upaya rekonstruksi dan pengembangan  budaya tradisonal diharapkan mampu merehabilitasi kultur karakter masyarakat setempat yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pelestarian sumber daya alam dan  lingkungan yang merupakan  habitat,  sumber kehidupan dan sekaligus sebagai peradaban  di mana masyarakat tersebut hidup.

2.       Petani,  dari Bihari Hingga Kiwari
Fenomena riil mayoritas petani dan peternak khususnya petani kecil dan buruh tani kiwari dalam menjalankan profesinya sebagai produsen beras sekaligus sebagai tulang punggung seluruh penduduk negeri dalam menutupi kebutuhan beras nasional masih belum bergeser dari kondisi sebagai berikut:

1)       Masih dipandang sebagai objek pelengkap penderita dari sejumlah kepentingan, belum dipandang sebagai subjek atau pelaku usaha
2)       Masih dikatagorikan sebagai komoditi potensial yang sangat marketable untuk kerpentingan politik dan bisnis kalangan tertentu
3)       Masih dianggap sebagai kuda hitam dan kambing hitam yang tidak bisa berbuat banyak manakala mesti dikambing hitamkan
4)       Potret petani sejak zaman kolonial Belanda  tempo doeloe hingga zaman kapitalis kiwari, masih dalam warna dan bingkai yang sama. Kusam, buram dan suram. Seperti belum mendapat sentuhan, tanpa perubahan tanpa perbaikan.
5)       Beberapa upaya baik dari pemerintah, lembaga swasta maupun lembaga non frofit yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup petani, selalu berakhir sama. UNHAPPY ENDING
6)       Keberhasilan riset di bidang teknologi pertanian baik dalam intensifikasi maupun ekstensifikasi belum sepenuhnya merubah alur cerita BALADA PETANI DESA yang tetap terpinggirkan, tersingkirkan. termarginalkam  dan tercampakkan Bahkan, keberadaan institusi akademnis dan lembaga riset itu sendiri belum memperlihatkan pengaruh yang significant bagi kemajuan dan kebangkitan pertani. PATANI NGAN UKUR DAKI
7)       Bantuan dari berbagai sumber,  dari  dalam dan luar negeri, berupa bantuan modal kerja, sarana produksi pertanian, bantuan teknis,  bantuan managemen dan lain lain masih belum berhasil memperbaiki nasib petani yang tetap terbelakang

b.       Faktor Penyebab
Faktor-faktor Penyebab masih terkondisinya petani sebagaimana digambarkan di atas antara lain disebabkan oleh :

1.       Sumber Daya Manusia ( SDM )
Sebagai sosok yang bertindak selaku subyek dalam setiap usaha pengelolaan dan pengolahan sumber daya alam ( SDA ), manusia dituntut untuk mampu merevolusi dirinya agar tidak hanya berprilaku  produktif, tetapi juga bersikap protektif. Berprilaku produktif artinya manusia memiliki  kedaualatan penuh untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi alam demi kepentingan pemenuhan hajat hidup.

Tak terkecuali petani, memiliki hak untuk membudi dayakan tanah dan air,  baik lahan miliknya atau pun bukan. Di dalam pelaksanaan tugas tersebut petani dituntut untuk membekali dirinya dengan berbagai ilmu  pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan.

Di sisi lain, pada waktu yang bersamaan, petani di beri kewajiban untuk bertindak sebagai penjaga  dan pemelihara alam yang menjadi “zona produksinya “. Petani diminta bersikaf arif sekaligus berprilaku protektif.

Kedua sisi ini ibarat sisi mata uang koin, satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Sikap “ take and give” Sementara dalam kondisi masyarakat petani dan peternak sekarang, terdapat dua hal penting yang masih membutuhkan penanganan serius :
1)       Managemen perencanaan dan pelaksanaan program yang tidak professional
2)       Mental petani,  para pelaksana lapangan dan birokrat masih dalam kondisi belum siap

2.       Sumber Daya Alam ( SDA )
Media eksitensi manusia dalam melaksanakan misi sekaligus dalam mengaktualisasikan ambisinya adalah alam. Dengan sejumlah potensi yang dimiliknya, alam sudah terposikan secara kodrati sebagai objek dari dominasi manusia. Sedikitnya  ada empat unsure alam yang akrab dengan keseharian petani. Tanah, air,  udara dan sinar matahari.

Perlakuan yang salah terhadap alam akan berdampak negative bukan hanya pada alam itu sendiri, melainkan juga pada manusia Dalam konteks inilah alam membutuhkan prilaku arif sekaligus protektif dari manusia terlebih masyarakat tani. Kondisi sumber daya alam terutama yang berhubungan langsung dengan pertanian yang sedang dihadapi petani kiwari adalah sebagai berikut

1)       Ketersediaaan lahan yang semakin menyempit
2)       Pengairan yang meliputi sistem dan managemen
3)       Pemanasan global yang telah menggeser siklus pergantian musim, perubahan cuaca, dan temperatur udara
4)       Kondisi lahan semakin kritis sebagai dampak dari penggunaan pupuk anorganik yang terus menerus
5)       Ekosistem terganggu, predator OPT banyak terbunuh sebagai akibat perburuan yang dilakukan manusia dan penggunaan pestisida, herbisida dan input produk kimia lainnya

Kondisi riil tersebut merupakan fenomena yang akrab dengan rutinitas keseharian kehidupan masyarakat petani Indonesia, sehingga bukan hanya mengancam program swa sembada pangan nasional dan pelestarian lingkungan hidup. Melainkan bahkan bisa mengancam eksitensi petani itu sendiri.

Pada akhirnya, kondisi tersebut selain akan menurunkan daya saing petani di pasar global, bahkan lebih dari itu bisa merontokkan daya tahan petani. Taraf hidup dan kesejahteraan petani bukannya meningkat, malah sebaliknya anjlok, terpuruk

Pada era serba cepat, serba instant dan serba hybrid sekarang, tindakan langsung dan nyata harus sudah saatnya dimulai. Betapa tidak, tuntutan kebutuhan pangan yang cukup tinggi, kian menyempitnya lahan, semakin tidak seimbangnya antara laju pertumbuhan penduduk dengan kemampuan produksi pangan yang tersedia yang berdampak pada ketidak seimbangan antara peningkatan angka konsumsi beras perkapita penduduk Indonesia dengan kapasitas beras petani. 

Hal demikian membuat upaya untuk mempertahankan ketercukupan pangan nasional menjadi suatu pekerjaan yang tidak lagi mudah, sehingga upaya-upaya pemerintah untuk mempertahankan ketahanan pangan nasional melalui swa sembada pangan semakin jauh dari harapan Tidak dipungkiri,  beberapa keberhasilan di sektor pertanian telah diraih dan tercatat dalam sejarah bangsa. Peningkatan produktifitas beras nasional yang mencapai puncaknya berupa swa sembada beras telah mampu mencukupi kebutuhan pangan nasional. 
Prestasi yang prestisius dan luar biasa bagi negara dengan jumlah penduduk  lebih dari seperempat miliar. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari perbaikan kualitas benih, penggunaan pupuk anorganik dan pembangunan supra dan infra struktur di bidang pertanian. Namun kita tidak bisa menutup mata, keberhasilan tersebut telah menyisakan beberapa dampak negatif  berupa kerusakan bahkan kehancuran. Beberapa hal diantaranya adalah sebagai berikut

1)       Hilangnya beberapa varitas plasma nuftah tanaman  sebagai akibat dari rekayasa genetik dan pemakaian varitas tertentu yang terus menerus
2)       Hilangnya beberapa species organisma yang merupakan potensi  kekayaan hayati sebagai akibat dari pemakaian input kimia berupa pupuk anorganik dan pestisida dan perburuan yang dilakukan manusia
3)       Kerusakan ekosistem berupa pemanasan global, penyempitan hutan dan lahan produktif karena konversi tana guna lahan. Bukan hanya itu, erosi, abrasi, pendangkalan sungai,  kerusakan lingkungan di sepanjang daerah aliran sungai dan pencemaran ikut menambah deret jumlah kerusakan ekologis.
4)       Kerusakan karakter sejumlah masyarakat tani. Tradisi gotong royong, kesetiakawanan, kekeluargaan, kemandirian dan mencintai lingkungan hidup seperti terkikis dari bumi nusantara. Msyarakat tani kiwari lebih akrab dengan kemalasan, penurunan etos kerja, ketergantungan, apatis, skeptis, individualis, konsumtif, dan konsumeris. Bahkan lebih dari itu tidak sedikit yang telah berubah, bersikap anarkis, agresif dan destruktif.

c.       Landasan dan Prinsip Perjuangan
Perjuangan LEMPPER  didasarkan pada pengerahan potensi dan kekuatan dalam struktur organisasi dan segenap anggota yang berpegang teguh pada arah dan prinsip sesuai dengan AD/ART dan ketentuan-ketentuan organisasi LEMPPER

d.       Visi dan Misi

Visi :
Pembangunan yang berbasis pelestarian dan pengembangan budaya dan lingkungan lokal sesuai dengan kodrat manusia dan alam bukan pada ambisi dan dominasi, akan mewujudkan masyarakat madani yang mandiri, maju dan makmur

Misi :
  1. Mengusung dan mendukung program pemerintah dan upaya-upaya elemen masyarakat dalam melakukan penataan dan pengembangan tatanan sosio sistem dan eko sistem pedesaan
  2. Memberdayakan potensi masyarakat tani ternak Indonesia sebagai profesional yang handal, arif, berbudi, menuju swa sembada pangan yang BER – SMS , berbudi, sehat,  maju dan sejahtera “ Mas Arif Ber-SMS “ melalui konsep dan program PEMBERDAYAAN, PENGEMBANGAN, DAN PENGGALANGAN  POTENSI PEREKOMIAN PETANI DAN PETERNAK, dengan penjelasan sebagai berikut :
·                                                               Berbudi             : Berakhlakul karimah berbudi pekerti luhur,dan  memiliki  tata krama mulia
·         Sehat                     : Sehat jasmani, seat rohani dan sehat nurani
·         Maju                       : Berpandangan dan berprilaku modern
·         Sejahtera              : Hidup layak dan bermartabat

e.       Maksud dan Tujuan
Untuk mencapai misi dan menjalankan misi tujuan pembentukan Lempper adalah memberikan arah dan pedoman yang tegas dan jelas bagi langkah-langkah perjuangan organisasi LEMPPER  secara terencana, terstruktur, terintergrasi dan berkelanjutan sebagai panduan induk pelaksanaan berbagai program organisasi dalam mencapai visi, misi dan cita-cita LEMPPER
Maka atas dasar inilah, LEMPPER  memandang penting untuk merumuskan Kebijakan Dasar dan Program Umum (KDPU) dengan thema JARAMI-JARAMI. “Dengan menjaga dan memelihara bumi berikut eko sistem dan sosio sistem di dalamnya, maka akan terwujud jaringan  masyarakat madani” dengan poin-poin sebagai berikut :
·         Mendukung pemerintah dalam mengamankan Ketahanan Ekonomi di sektor Ketahanan Pangan Nasional melalui program peningkatan produksi beras nasional ( P2 BN ) sebanyak
·         Meningkatkan bargaining position petani Indonesia sebagai salah satu pilar ekonomi di pasar global
·         Menyehatkan msyayarakat konsumen
·         Memelihara kelestarian  lingkungan hidup

BAGIAN II
STRATEGI DAN KEBIJAKAN

a.       Sembilan Strategi Perjuangan

  1. Membentuk Tim yang terpadu dan terlatih
1)       Merekrut Tim Pelaksana lapangan melalui fit and proper test
2)       Anggota Tim diambil dari berbagai kalangan petani, peternak, buruh tani / petani penggarap,  buruh ternak, birokrat, profesional, akademisi, LSM pertanian, pengusaha,
3)       Memberdayakan  Kelompok Tani / ternak dan Gabungan Kelompok Tani / ternak (GAPOKTAN)
4)       Membentuk Tim Teknis ( budi daya,  pembenihan, pemupukan dan pengendalian OPT)
  1. Membangun dan mengembangkan integritas dan kerjasama yang terpadu, harmonis dan sinergis antara komponen-komponen terkait :
1)       Masyarakat petani dan peternak
2)       Dinas / UPTD terkait di Pemda setempat ( DISHUTBUN,  Koperasi dan UKM, pertanian, PU, dll)
3)       Birokrat, pejabat dan poliitisi
4)       Investor lokal, Perbankan dan LKBB
5)       Perusahaan swasta nasional
6)       BUMN ( BULOG, PT PERTANI, PT. SANG HYANG SRI )
7)       Kalangan akademisi dan institusi pendidikan ( UNPAD IPB, alumni, dll )
8)       Lembaga Riset dan Ilmu Pengetahuan ( LIPI, BMG)
9)       LSM pertanian ( HKTI, KTNA,  Dewan Tani Indonesia, dll )
10)   Pers ( media elektronik dan cetak )
11)   Aparat penegak hukum
12)   Rohaniawan ( ulama, pendeta, rahib, pastur)
  1. Menggalang potensi anggota dan masyarakat pedesaan dalam suatu program kegiatan yang dibangun  atas dasar kesepakatan, kesepahaman dan kerja sama dengan menitik beratkan pada prinsip kemandirian dalam wadah koperasi.
  2. Memanage limbah pedesaan menjadi sumber ekonomi potensial secara arif, produktif dan protektif dengan memperhatikan keseimbangan faktor ekonomis, ekologis dan kulktur karakter masyarakat setempat
  3. Mengaplikasikan temuan-temuan  bio teknologi dan mikrobiologi dalam bidang budi daya pertanian, peternakan, perikanan, pelestarian lingkungan dan penanganan limbah dengan tetap memperhatikan aspek-aspek budaya dan lingkungan setempat.
  4. Merekonstruksi dan merekonsiliasi perpecahan antar kelompok masyarakat petani dan peternak sebagai dampak dari perbedaan pandangan politik, keyakinan dan kepentingan lain dalam bingkai bhineka tunggal ika “ bersatu dalam keaneka ragaman “
  5. Mengembangkan pilot proyek program pada sebuah desa binaan yang sekaligus berfungsi sebagai pusat kegiatan organisasi
  6. Membentuk  team work yang terdiri dari beberapa keahlian dan disiplin ilmu dalam pola kerja yang terencana, terintegrasi dan terstrruktur
  7. Mengadakan pendidikan dan pelatihan teknis antara lain meliputi:
a.       Teknis Budi Daya
b.       Teknis pengendalian Orgamnisma Pengganggu Tanaman ( OPT )
c.        Pengenalan tanah,iklim dan musim
d.       Penanganan panen dan pasca panen
e.       Pengenalan managemen agro bisnis, dll

b.       Kebijakan Dasar

1.       Bidang organisasi

1)       Struktur
Dalam format struktur organisasi LEMPPER  tidak memiliki struktur organiasi tingkat propinsi, kabupaten / kota dan desa. Untuk menggerakkan kinerja organisasi, LEMPPER  mengandalkan pada struktur pusat, wilayah dan kawasan. Struktur organisasi LEMPPER  di tingkat wilayah terdiri dari satu atau lebih kabupaten / kota, sementara struktur di tingkat kawasan terdiri dari satu atau lebih kecamatan. Adapun untuk di tingkat desa/ kelurahan LEMPPER  tidak memiliki struktur organisasi.

Untuk menunaikan amanat anggota yang dituangkan melalui ketetapan Temu Nasional dalam bentuk Kebijakan Dasar dan Program Umum, pengurus harian LEMPPER  di dampingi oleh Badan Penasihat yang berkedudukan bukan sebagai “badan legislatif”.  Tetapi kendati demikian anggota tetap memiliki “lembaga” yang bisa menjadi kontrol kinerja organisasi melalui Temu Nasional dan Temu Khusus

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempendek jalur birokrasi dalam penyampaian aspirasi masyarakat kepada pucuk pimpinan organisasi dan penyampaian / sosialisasi program dan kebijakan organisasi kepada anggota.

Di samping itu dimaksudkan untuk memperkecil budaya banyak omong sedikit bekerja. Tidak menghabiskan waktu hanya untuk sekedar rapat, musyawarah, saresehan dan sejenisnya. Melalui kebijakan ini diharapkan anggota lebih memfokuskan pada budaya banyak kerja

Kebijakan lain yang dimiliki LEMPPER  adalah dengan tidak menempatkan kantor sekretariat di Ibu kota. Baik Ibu Kota Negara, Ibu Kota Propinsi, maupun di Ibu kota Kabupaten / Kota. LEMPPER  Menempatkan pusat kegiatan kesekretariatan di tengah-tengah warga pedesaan

Kebijakan ini selain dimaksudkan untuk lebih mendekatkan kepengurusan organisasi dengan kehidupan keseharian anggota sehingga dapat merasakan dan menyaksikan langsung potret masyarakat petani dan peternak. juga untuk menghilangkan kesan ekslusif dan arogansi pengurus organisasi

2)       Kaderisasi dan Konsolidasi  Anggota
Proses rekruitmen anggoa LEMPPER  dilaksanakan secara alami. Tidak didasarkan pada penekanan, pemaksaan dan iming-iming. Masyarakat diharapkan masuk menjadi anggota LEMPPER  atas dasar keterpanggilan hati untuk bersama-sama berjuang dengan penuh kesadaran yang keluar dari lubuk hati yang paling dalam, bukan karena pamrih dan keterpaksaan.
3)       Managemen organisasi
Profesional, terbuka dan indonesia. Manageman organisasi KOMPI tidak didirikan di atas sentimen suku, agama, kedaerahan, golongan dan keluarga. LEMPPER  dibangun tidak berorientasi pada kepentingan kelompok atau partai tertentu

2.       Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pengembangan sumber daya manusia dilakukan secara totalitas, terpadu, dan simultan dengan methode tut wuri handayani, ing madya mangun karso, ing ngarso sung tulodo. Tiga model pendekatan  yang dijadikan acuan LEMPPER , Perut, kepala dan dada. Ketiga pendekatan ini dimanifestasikan dalam tiga langkah :

1)       Peningkatan pendapatan yang diharapkan berdampak pada peningkatan daya beli, kesehatan, pendidikan , ketentraman kesejahteraan dan taraf hidup
2)       Pengembangan wawasan berfikir. Tidak lagi berfikir, statis, skeptis dan stagnan. Melainkan berfikir kritis, konstruktif  dan dinamis
3)       Menghidupkan, membangkitkan, dan menumbuh kembangkan nurani

3.       Bidang Pengembangan Ekonomi
Sebagai tulang punggung dan motor penggerak perjuangan LEMPPER  dalam meraih cita-cita, adalah pengembangan ekonomi kerakyatan. Prinsip ekonomi yang dianut LEMPPER  tidak mengadopsi prinsip ekonomi kapitalis yang mengukur segala sesuatu berdasarkan nominal, deret digit angka atau uang semata. Prinsip perekonomian LEMPPER  berasaskan manfaat bukan hanya sekedar keuntungan sesaat.

Model pengembangan ekomnomi yang dikembangkan LEMPPER  merupakan satu paket dengan program pengembangan sumber daya manusia, LEMPPER          memandang  manusia bukan sebagai objek pasar atau segmen market. melainkan merupakan subyek yang memiliki kesetaraan dengan pelaku usaha. LEMPPER  memandang konsumen sebagai partner usaha.

Demikian pula halnya dalam hubungan majikan dengan karyawan dalam suatu perusahaan. LEMPPER  memposisikan karyawan sebagai mitra usaha, bukan sapi perahan majikan

4.       Biang Politik,  Hukum, dan Kemitraan

1)       Politik, Hukum dan penegakkan Hak  Asasi Manusia
Demokratis. LEMPPER  memberi kebebasan kepada pengurus dan anggota nya untuk menentukan pilihan politiknya sesuai dengan nurani masing-masing. Tetapi kendati demikian LEMPPER  bukan merupakan organisasi politik atau organisasi yang berada di bawah organiasi politik tertentu.

LEMPPER  memberikan arahan, pencerahan dan pembelajaran politik kepada pengurus dan anggota. LEMPPER  tidak menghalang-halangi kepada pengurus atau anggota untuk terjun di panggung politik praktis

LEMPPER  menolak tegas gerakan anarkis, teror dan sparatise dalam semua bentuk yang berpotensi merongrong kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indoneia. LEMPPER  mendukung dan menjunjung tinggi  segala bentuk perjuangan Hak Asasi Manusia ( HAM ) terutama hak-hak masyarakat tani dalam memperoleh dan mendapatakan kembali hak-hak kepemilikan dan pengelolaan atas tanah

LEMPPER  menolak diskriminasi SARA yang dapat memicu konflik sesama pengurus dan anggota. Dalam perjuangannya, LEMPPER  mengakomodir perbedan suku, keyakinan, dan antar golongan dalam wadah persatuan, kebersamaan dan kekeluargaan

2)       Kemitraan dan Hubungan Luar Negeri
LEMPPER  secara terbuka membangun kemitraan  dengan pihak pemerintah, perusahaan swasta, BUMN, kalangan akademisi, kalangan LSM dan Pers atas dasar prinsip profesional dengan tetap menjungjung tinggi kedaulatan, harkat dan martabat LEMPPER

BAGIAN  III
SASARAN DAN PROGRAM

Arah dan kebijakan LEMPPER  dititik beratkan pada permasalahan krusial. Tiga permaslahan yang menjadi prioritas sasaran LEMPPER ,
a.       Penciptaan lapangan kerja dan kesempatan berusaha yang diproyeksikan untuk:
1.       Korban PHK
2.       Angkatan kerja baru
3.       Pekerjaan tambahan  bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah

b.       Peningkatan dan pemberdayaan potensi dan kualitas sumber daya manusia yang  difokuskan pada tiga  aspek :
1.       Pembinaan mental, moral, emosional, dan spiritual
2.       Pengembangan wawasan dan keterampilan dalam penguasaan ilmu dan aplikasi teknologi
3.       Pengembangan dan pelestarian Budaya :
·         Pelestarian budaya yang memiliki relevansi dengan pelestarian nilai-nilai karakter positif masyarakat dan mendukung upaya merekonstruksi karakter unggulan masyarakat yang hampir dan bahkan sudah sirna (character building )
·         Memiliki relevansi dengan upaya pelestarian lingkungan hidup
c.        Peningkatan dan pemberdayaan potensi dan kualitas sumber daya manusia yang  difokuskan pada tiga  aspek :
1.       Pembinaan mental, moral, emosional, dan spiritual
2.       Pengembangan wawasan dan keterampilan dalam penguasaan ilmu dan aplikasi teknologi
3.       Merekonstruksi karakter unggulan masyarakat yang hampir bahkan sudah punah
4.       Pengembangan dan pelestarian Budaya :
5.       Pelestarian budaya yang memiliki relevansi dengan pelestarian nilai-nilai karakter positif masyarakat dan mendukung upaya merekonstruksi karakter positif yang sudah sirna (character building )
6.       Memiliki relevansi dengan upaya pelestarian lingkungan hidup
d.       Pelestarian, penataan dan pengembangan sumber daya alam pedesan yang bersih, sehat, indah, dan nyaman seiring dengan pelestarian, penataan dan pengembangan budaya lokal yang bercirikan kearifan dan kebersamaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar