KEBIJAKAN DASAR DAN PROGRAM UMUM
LEMBAGA PEMBERDAYAAN POTENSI
EKONOMI RAKYAT
( KDPU LEMPPER
2009 – 2014 )
BAGIAN I
PENDAHULUAN
a. Dasar Pemikiran
1.
Manusia, Alam dan Budaya
Budaya lokal yang pada umumnya bercirikan tradisional tidak
dapat dipisahkan dari upaya pelestarian sumber daya alam dan lingkungan
setempat. Kedua aspek ini satu sama lain saling bertautan, saling mengisi dan
saling mendukung. Bahkan tidak jarang terjadi korelasi di antara kedua aspek
ini, budaya tradisional dan pelestarian sumber daya alam lokal dipengaruhi oleh
keyakinan masyarakat setempat.
Kondisi tersebut pada akhirnya bisa membentuk kultur
karakter masyarakat yang hidup pada habitat yang memiliki identitas budaya
tradisonal dan sumber daya alam lokal tersebut. Dengan demikian sosok petani
dan peternak, kultur karakter dan kekayaan sumber daya alam adalah merupakan
satu kesatuan sistem kehidupan yang tidak bisa dipisahkan
Korelasi sinergis di antara ketiga komponen tersebut akan
mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis dalam suatu ekosistem dan
sosiosistem yang solid. Sebaliknya, ketimpangan harmonisasi manusia terhadap
kedua komponen lainnya akan mengakibatkan kerusakan bahkan kehancuran ekosistem
dan sosiosistem itu sendiri
Harmonisasi tatanan ekosistem dan sosiosistem pedesaan
merupakan ikon dalam tatanan kehidupan masyarakat suatu bangsa pada umumnya.
Dengan demikian, kerusakan dan kehancuran ekosistem dan sosiosistem pedesaan
bisa menjadi pemicu dan pemacu kehancuran tatanan kehidupan dan budaya suatu
bangsa.
Dengan
kembali dan menyatu pada alam dan didasarkan pada aqidah dan kaidah Sang
Pencipta alam, bukan menjauh dan memusuhi alam, cita-cita untuk mewujudkan
masyartakat sejahtera berkeadilan yang diridloi Allah SWT bukan lagi merupakan
hal yang mustahil. Sedikitnya ada dua aspek utama yang jadi
penentu keberhasilan dan kegagalan usaha pemberdayan petani. Kedua aspek ini
merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Aspek sumber daya manusia (SDA)
dan aspek sumber daya alam (SDA).
Manusia yang terlahir ke dunia sebagai makhluk
yang telah ditakdirkan menjadi “penguasa alam “ dituntut agar bertindak arif
dalam setiap pemikiran dan prilaku untuk melaksanakan misi utamanya, sang
Khalifah. Dalam menunaikan tugas mulia ini, manusia tidak hanya cukup dengan
memiliki dan menuntut haknya untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi potensi
alam. Lebih dari itu, manusia dibebani
kewajiban untuk bertindak sebagai penjaga dan pemelihara jagat raya
Untuk merealisasikan perannya, dibutuhkan
keseimbangan antara hak yang diperoleh manusia dari alam, dan kewajiban yang
harus diberikan kepada alam. Karena tanpa keseimbangan antar tuntutan hak
dan kewajiban, maka ekosistem akan hancur, tatanan akan binasa. Sebagai
konsekuensinya, bukan hanya kerusakan alam, lebih dari itu akan berdampak pada
kehancuran peradaban dan eksistensi manuisa di atas muka bumi. Dalam hal ini
sudah semestinya petani yang bertindak sebagai subjek dalam pengelolaan lahan
pertanian diarahkan menjadi pelaku utama dalam melaksanakan peran sebagai
pemelihara hutan, tanaman, daratan, lautan, dan hujan.
Petani diharapkan mampu tampil di
barisan paling depan dalam menghadapi perambah hutan dan green belt, penjarah
daerah aliran sungai (DAS) dan daerah
milik jalan (DMJ), pencemar sungai dan
lautan, dan penghasil polutan
Maka dengan melalui upaya rekonstruksi dan
pengembangan budaya tradisonal
diharapkan mampu merehabilitasi kultur karakter masyarakat setempat yang pada
akhirnya akan berdampak positif pada pelestarian sumber daya alam dan lingkungan yang merupakan habitat,
sumber kehidupan dan sekaligus sebagai peradaban di mana masyarakat tersebut hidup.
2. Petani, dari Bihari
Hingga Kiwari
Fenomena riil mayoritas petani dan peternak
khususnya petani kecil dan buruh tani kiwari dalam menjalankan profesinya sebagai
produsen beras sekaligus sebagai tulang punggung seluruh penduduk negeri dalam
menutupi kebutuhan beras nasional masih belum bergeser dari kondisi sebagai
berikut:
1) Masih dipandang
sebagai objek pelengkap penderita dari sejumlah kepentingan, belum dipandang
sebagai subjek atau pelaku usaha
2) Masih
dikatagorikan sebagai komoditi potensial yang sangat marketable untuk
kerpentingan politik dan bisnis kalangan tertentu
3) Masih dianggap
sebagai kuda hitam dan kambing hitam yang tidak bisa berbuat banyak manakala mesti
dikambing hitamkan
4) Potret petani
sejak zaman kolonial Belanda tempo
doeloe hingga zaman kapitalis kiwari, masih dalam warna dan bingkai yang sama.
Kusam, buram dan suram. Seperti belum mendapat sentuhan, tanpa perubahan tanpa
perbaikan.
5) Beberapa upaya
baik dari pemerintah, lembaga swasta maupun lembaga non frofit yang bertujuan
untuk meningkatkan taraf hidup petani, selalu berakhir sama. UNHAPPY ENDING
6) Keberhasilan
riset di bidang teknologi pertanian baik dalam intensifikasi maupun
ekstensifikasi belum sepenuhnya merubah alur cerita BALADA PETANI DESA yang
tetap terpinggirkan, tersingkirkan. termarginalkam dan tercampakkan Bahkan, keberadaan institusi
akademnis dan lembaga riset itu sendiri belum memperlihatkan pengaruh yang
significant bagi kemajuan dan kebangkitan pertani. PATANI NGAN UKUR DAKI
7) Bantuan dari
berbagai sumber, dari dalam dan luar negeri, berupa bantuan modal
kerja, sarana produksi pertanian, bantuan teknis, bantuan managemen dan lain lain masih belum
berhasil memperbaiki nasib petani yang tetap terbelakang
b. Faktor Penyebab
Faktor-faktor Penyebab masih terkondisinya
petani sebagaimana digambarkan di atas antara lain disebabkan oleh :
1. Sumber Daya
Manusia ( SDM )
Sebagai sosok yang bertindak selaku subyek dalam setiap
usaha pengelolaan dan pengolahan sumber daya alam ( SDA ), manusia dituntut
untuk mampu merevolusi dirinya agar tidak hanya berprilaku produktif, tetapi juga bersikap protektif.
Berprilaku produktif artinya manusia memiliki
kedaualatan penuh untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi alam demi
kepentingan pemenuhan hajat hidup.
Tak terkecuali petani, memiliki hak untuk membudi dayakan
tanah dan air, baik lahan miliknya atau
pun bukan. Di dalam pelaksanaan tugas tersebut petani dituntut untuk membekali
dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan
dan keterampilan yang diperlukan.
Di sisi lain, pada waktu yang bersamaan, petani di beri kewajiban
untuk bertindak sebagai penjaga dan
pemelihara alam yang menjadi “zona produksinya “. Petani diminta bersikaf arif
sekaligus berprilaku protektif.
Kedua sisi ini ibarat sisi mata uang koin, satu kesatuan yang tidak
terpisahkan. Sikap “ take and give” Sementara dalam kondisi masyarakat petani
dan peternak sekarang, terdapat dua hal penting yang masih membutuhkan
penanganan serius :
1) Managemen
perencanaan dan pelaksanaan program yang tidak professional
2) Mental
petani, para pelaksana lapangan dan
birokrat masih dalam kondisi belum siap
2.
Sumber Daya Alam ( SDA )
Media eksitensi manusia dalam melaksanakan misi sekaligus
dalam mengaktualisasikan ambisinya adalah alam. Dengan sejumlah potensi yang
dimiliknya, alam sudah terposikan secara kodrati sebagai objek dari dominasi
manusia. Sedikitnya ada empat unsure
alam yang akrab dengan keseharian petani. Tanah, air, udara dan sinar matahari.
Perlakuan yang salah terhadap alam akan berdampak negative bukan
hanya pada alam itu sendiri, melainkan juga pada manusia Dalam konteks inilah
alam membutuhkan prilaku arif sekaligus protektif dari manusia terlebih
masyarakat tani. Kondisi sumber
daya alam terutama yang berhubungan langsung dengan pertanian yang sedang
dihadapi petani kiwari adalah sebagai berikut
1) Ketersediaaan
lahan yang semakin menyempit
2) Pengairan yang
meliputi sistem dan managemen
3) Pemanasan global
yang telah menggeser siklus pergantian musim, perubahan cuaca, dan temperatur
udara
4) Kondisi lahan
semakin kritis sebagai dampak dari penggunaan pupuk anorganik yang terus
menerus
5) Ekosistem
terganggu, predator OPT banyak terbunuh sebagai akibat perburuan yang dilakukan
manusia dan penggunaan pestisida, herbisida dan input produk kimia lainnya
Kondisi riil tersebut merupakan fenomena yang akrab dengan
rutinitas keseharian kehidupan masyarakat petani Indonesia, sehingga bukan
hanya mengancam program swa sembada pangan nasional dan pelestarian lingkungan
hidup. Melainkan bahkan
bisa mengancam eksitensi petani itu sendiri.
Pada akhirnya, kondisi tersebut selain
akan menurunkan daya saing petani di pasar global, bahkan lebih dari itu bisa
merontokkan daya tahan petani. Taraf hidup dan kesejahteraan petani bukannya
meningkat, malah sebaliknya anjlok, terpuruk
Pada era serba cepat, serba instant
dan serba hybrid sekarang, tindakan langsung dan nyata harus sudah saatnya
dimulai. Betapa tidak, tuntutan kebutuhan pangan yang cukup tinggi, kian
menyempitnya lahan, semakin tidak seimbangnya antara laju pertumbuhan penduduk
dengan kemampuan produksi pangan yang tersedia yang berdampak pada ketidak
seimbangan antara peningkatan angka konsumsi beras perkapita penduduk Indonesia
dengan kapasitas beras petani.
Hal demikian membuat upaya untuk
mempertahankan ketercukupan pangan nasional menjadi suatu pekerjaan yang tidak
lagi mudah, sehingga upaya-upaya pemerintah untuk mempertahankan ketahanan
pangan nasional melalui swa sembada pangan semakin jauh dari harapan Tidak
dipungkiri, beberapa keberhasilan di
sektor pertanian telah diraih dan tercatat dalam sejarah bangsa. Peningkatan
produktifitas beras nasional yang mencapai puncaknya berupa swa sembada beras
telah mampu mencukupi kebutuhan pangan nasional.
Prestasi yang prestisius dan luar
biasa bagi negara dengan jumlah penduduk
lebih dari seperempat miliar. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari
perbaikan kualitas benih, penggunaan pupuk anorganik dan pembangunan supra dan
infra struktur di bidang pertanian. Namun kita tidak bisa menutup mata,
keberhasilan tersebut telah menyisakan beberapa dampak negatif berupa kerusakan bahkan kehancuran. Beberapa
hal diantaranya adalah sebagai berikut
1)
Hilangnya beberapa varitas plasma nuftah
tanaman sebagai akibat dari rekayasa
genetik dan pemakaian varitas tertentu yang terus menerus
2)
Hilangnya beberapa species organisma yang
merupakan potensi kekayaan hayati
sebagai akibat dari pemakaian input kimia berupa pupuk anorganik dan pestisida
dan perburuan yang dilakukan manusia
3)
Kerusakan ekosistem berupa pemanasan global,
penyempitan hutan dan lahan produktif karena konversi tana guna lahan. Bukan
hanya itu, erosi, abrasi, pendangkalan sungai,
kerusakan lingkungan di sepanjang daerah aliran sungai dan pencemaran
ikut menambah deret jumlah kerusakan ekologis.
4)
Kerusakan karakter sejumlah masyarakat tani.
Tradisi gotong royong, kesetiakawanan, kekeluargaan, kemandirian dan mencintai
lingkungan hidup seperti terkikis dari bumi nusantara. Msyarakat tani kiwari
lebih akrab dengan kemalasan, penurunan etos kerja, ketergantungan, apatis,
skeptis, individualis, konsumtif, dan konsumeris. Bahkan lebih dari itu tidak
sedikit yang telah berubah, bersikap anarkis, agresif dan destruktif.
c. Landasan dan Prinsip Perjuangan
Perjuangan LEMPPER
didasarkan pada pengerahan potensi dan kekuatan dalam struktur
organisasi dan segenap anggota yang berpegang teguh pada arah dan prinsip
sesuai dengan AD/ART dan ketentuan-ketentuan organisasi LEMPPER
d. Visi dan Misi
Visi :
Pembangunan yang berbasis pelestarian dan pengembangan
budaya dan lingkungan lokal sesuai dengan kodrat manusia dan alam bukan pada
ambisi dan dominasi, akan mewujudkan masyarakat madani yang mandiri, maju dan
makmur
Misi :
- Mengusung dan mendukung program pemerintah dan upaya-upaya elemen masyarakat dalam melakukan penataan dan pengembangan tatanan sosio sistem dan eko sistem pedesaan
- Memberdayakan potensi masyarakat tani ternak Indonesia sebagai profesional yang handal, arif, berbudi, menuju swa sembada pangan yang BER – SMS , berbudi, sehat, maju dan sejahtera “ Mas Arif Ber-SMS “ melalui konsep dan program PEMBERDAYAAN, PENGEMBANGAN, DAN PENGGALANGAN POTENSI PEREKOMIAN PETANI DAN PETERNAK, dengan penjelasan sebagai berikut :
·
Berbudi : Berakhlakul karimah berbudi pekerti
luhur,dan memiliki tata krama mulia
·
Sehat : Sehat jasmani, seat rohani dan
sehat nurani
·
Maju : Berpandangan dan
berprilaku modern
·
Sejahtera : Hidup layak dan bermartabat
e. Maksud dan Tujuan
Untuk mencapai misi dan menjalankan misi tujuan pembentukan
Lempper adalah memberikan arah dan pedoman yang tegas dan jelas bagi
langkah-langkah perjuangan organisasi LEMPPER
secara terencana, terstruktur, terintergrasi dan berkelanjutan sebagai
panduan induk pelaksanaan berbagai program organisasi dalam mencapai visi, misi
dan cita-cita LEMPPER
Maka atas dasar inilah, LEMPPER memandang penting untuk merumuskan Kebijakan
Dasar dan Program Umum (KDPU) dengan thema JARAMI-JARAMI. “Dengan menjaga
dan memelihara bumi berikut eko sistem dan sosio sistem di dalamnya, maka
akan terwujud jaringan masyarakat
madani” dengan poin-poin sebagai berikut :
·
Mendukung pemerintah dalam mengamankan
Ketahanan Ekonomi di sektor Ketahanan Pangan Nasional melalui program
peningkatan produksi beras nasional ( P2 BN ) sebanyak
·
Meningkatkan bargaining position petani
Indonesia sebagai salah satu pilar ekonomi di pasar global
·
Menyehatkan msyayarakat konsumen
·
Memelihara kelestarian
lingkungan hidup
BAGIAN II
STRATEGI DAN KEBIJAKAN
a. Sembilan Strategi Perjuangan
- Membentuk Tim yang terpadu dan terlatih
1) Merekrut Tim
Pelaksana lapangan melalui fit and proper test
2) Anggota Tim
diambil dari berbagai kalangan petani, peternak, buruh tani / petani
penggarap, buruh ternak, birokrat,
profesional, akademisi, LSM pertanian, pengusaha,
3) Memberdayakan Kelompok Tani / ternak dan Gabungan Kelompok
Tani / ternak (GAPOKTAN)
4) Membentuk Tim
Teknis ( budi daya, pembenihan,
pemupukan dan pengendalian OPT)
- Membangun dan mengembangkan integritas dan kerjasama yang terpadu, harmonis dan sinergis antara komponen-komponen terkait :
1)
Masyarakat petani dan peternak
2)
Dinas / UPTD terkait di Pemda setempat
( DISHUTBUN, Koperasi dan UKM,
pertanian, PU, dll)
3)
Birokrat, pejabat dan poliitisi
4)
Investor lokal, Perbankan dan LKBB
5)
Perusahaan swasta nasional
6)
BUMN ( BULOG, PT PERTANI, PT. SANG
HYANG SRI )
7)
Kalangan akademisi dan institusi
pendidikan ( UNPAD IPB, alumni, dll )
8)
Lembaga Riset dan Ilmu Pengetahuan (
LIPI, BMG)
9) LSM pertanian ( HKTI, KTNA, Dewan Tani
Indonesia, dll )
10)
Pers ( media elektronik dan cetak )
11)
Aparat penegak hukum
12)
Rohaniawan ( ulama, pendeta, rahib,
pastur)
- Menggalang potensi anggota dan masyarakat pedesaan dalam suatu program kegiatan yang dibangun atas dasar kesepakatan, kesepahaman dan kerja sama dengan menitik beratkan pada prinsip kemandirian dalam wadah koperasi.
- Memanage limbah pedesaan menjadi sumber ekonomi potensial secara arif, produktif dan protektif dengan memperhatikan keseimbangan faktor ekonomis, ekologis dan kulktur karakter masyarakat setempat
- Mengaplikasikan temuan-temuan bio teknologi dan mikrobiologi dalam bidang budi daya pertanian, peternakan, perikanan, pelestarian lingkungan dan penanganan limbah dengan tetap memperhatikan aspek-aspek budaya dan lingkungan setempat.
- Merekonstruksi dan merekonsiliasi perpecahan antar kelompok masyarakat petani dan peternak sebagai dampak dari perbedaan pandangan politik, keyakinan dan kepentingan lain dalam bingkai bhineka tunggal ika “ bersatu dalam keaneka ragaman “
- Mengembangkan pilot proyek program pada sebuah desa binaan yang sekaligus berfungsi sebagai pusat kegiatan organisasi
- Membentuk team work yang terdiri dari beberapa keahlian dan disiplin ilmu dalam pola kerja yang terencana, terintegrasi dan terstrruktur
- Mengadakan pendidikan dan pelatihan teknis antara lain meliputi:
a. Teknis Budi
Daya
b. Teknis
pengendalian Orgamnisma Pengganggu Tanaman ( OPT )
c.
Pengenalan tanah,iklim dan musim
d. Penanganan
panen dan pasca panen
e. Pengenalan
managemen agro bisnis, dll
b. Kebijakan Dasar
1. Bidang organisasi
1) Struktur
Dalam format struktur organisasi LEMPPER tidak memiliki struktur organiasi tingkat
propinsi, kabupaten / kota dan desa. Untuk menggerakkan kinerja organisasi, LEMPPER mengandalkan pada struktur pusat, wilayah dan
kawasan. Struktur organisasi LEMPPER di
tingkat wilayah terdiri dari satu atau lebih kabupaten / kota, sementara
struktur di tingkat kawasan terdiri dari satu atau lebih kecamatan. Adapun
untuk di tingkat desa/ kelurahan LEMPPER
tidak memiliki struktur organisasi.
Untuk menunaikan amanat anggota yang dituangkan melalui
ketetapan Temu Nasional dalam bentuk Kebijakan Dasar dan Program Umum, pengurus
harian LEMPPER di dampingi oleh Badan
Penasihat yang berkedudukan bukan sebagai “badan legislatif”. Tetapi kendati demikian anggota tetap
memiliki “lembaga” yang bisa menjadi kontrol kinerja organisasi melalui Temu
Nasional dan Temu Khusus
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mempendek jalur birokrasi
dalam penyampaian aspirasi masyarakat kepada pucuk pimpinan organisasi dan
penyampaian / sosialisasi program dan kebijakan organisasi kepada anggota.
Di samping itu dimaksudkan untuk memperkecil budaya banyak
omong sedikit bekerja. Tidak menghabiskan waktu hanya untuk sekedar rapat,
musyawarah, saresehan dan sejenisnya. Melalui kebijakan ini diharapkan anggota
lebih memfokuskan pada budaya banyak kerja
Kebijakan lain yang dimiliki LEMPPER adalah dengan tidak menempatkan kantor
sekretariat di Ibu kota. Baik Ibu Kota Negara, Ibu Kota Propinsi, maupun di Ibu
kota Kabupaten / Kota. LEMPPER
Menempatkan pusat kegiatan kesekretariatan di tengah-tengah warga pedesaan
Kebijakan ini selain dimaksudkan untuk lebih mendekatkan
kepengurusan organisasi dengan kehidupan keseharian anggota sehingga dapat
merasakan dan menyaksikan langsung potret masyarakat petani dan peternak. juga
untuk menghilangkan kesan ekslusif dan arogansi pengurus organisasi
2) Kaderisasi dan Konsolidasi
Anggota
Proses rekruitmen anggoa LEMPPER dilaksanakan secara alami. Tidak didasarkan
pada penekanan, pemaksaan dan iming-iming. Masyarakat diharapkan masuk menjadi
anggota LEMPPER atas dasar keterpanggilan
hati untuk bersama-sama berjuang dengan penuh kesadaran yang keluar dari lubuk
hati yang paling dalam, bukan karena pamrih dan keterpaksaan.
3)
Managemen organisasi
Profesional, terbuka dan indonesia. Manageman organisasi
KOMPI tidak didirikan di atas sentimen suku, agama, kedaerahan, golongan dan
keluarga. LEMPPER dibangun tidak
berorientasi pada kepentingan kelompok atau partai tertentu
2. Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pengembangan sumber daya manusia dilakukan secara
totalitas, terpadu, dan simultan dengan methode tut wuri handayani, ing madya
mangun karso, ing ngarso sung tulodo. Tiga model pendekatan yang dijadikan acuan LEMPPER , Perut, kepala
dan dada. Ketiga pendekatan ini dimanifestasikan dalam tiga langkah :
1)
Peningkatan pendapatan yang diharapkan
berdampak pada peningkatan daya beli, kesehatan, pendidikan , ketentraman
kesejahteraan dan taraf hidup
2)
Pengembangan wawasan berfikir. Tidak
lagi berfikir, statis, skeptis dan stagnan. Melainkan berfikir kritis,
konstruktif dan dinamis
3)
Menghidupkan, membangkitkan, dan
menumbuh kembangkan nurani
3. Bidang Pengembangan Ekonomi
Sebagai tulang punggung dan motor penggerak perjuangan LEMPPER dalam meraih cita-cita, adalah pengembangan
ekonomi kerakyatan. Prinsip ekonomi yang dianut LEMPPER tidak mengadopsi prinsip ekonomi kapitalis
yang mengukur segala sesuatu berdasarkan nominal, deret digit angka atau uang
semata. Prinsip perekonomian LEMPPER
berasaskan manfaat bukan hanya sekedar keuntungan sesaat.
Model pengembangan ekomnomi yang dikembangkan LEMPPER merupakan satu paket dengan program
pengembangan sumber daya manusia, LEMPPER memandang manusia bukan sebagai objek pasar atau segmen
market. melainkan merupakan subyek yang memiliki kesetaraan dengan pelaku
usaha. LEMPPER memandang konsumen
sebagai partner usaha.
Demikian pula halnya dalam hubungan majikan dengan karyawan
dalam suatu perusahaan. LEMPPER
memposisikan karyawan sebagai mitra usaha, bukan sapi perahan majikan
4. Biang Politik,
Hukum, dan Kemitraan
1)
Politik, Hukum dan penegakkan Hak Asasi Manusia
Demokratis. LEMPPER
memberi kebebasan kepada pengurus dan anggota nya untuk menentukan
pilihan politiknya sesuai dengan nurani masing-masing. Tetapi kendati demikian LEMPPER bukan merupakan organisasi politik atau
organisasi yang berada di bawah organiasi politik tertentu.
LEMPPER memberikan
arahan, pencerahan dan pembelajaran politik kepada pengurus dan anggota. LEMPPER tidak menghalang-halangi kepada pengurus atau
anggota untuk terjun di panggung politik praktis
LEMPPER menolak
tegas gerakan anarkis, teror dan sparatise dalam semua bentuk yang berpotensi
merongrong kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indoneia. LEMPPER mendukung dan menjunjung tinggi segala bentuk perjuangan Hak Asasi Manusia (
HAM ) terutama hak-hak masyarakat tani dalam memperoleh dan mendapatakan
kembali hak-hak kepemilikan dan pengelolaan atas tanah
LEMPPER menolak
diskriminasi SARA yang dapat memicu konflik sesama pengurus dan anggota. Dalam
perjuangannya, LEMPPER mengakomodir perbedan
suku, keyakinan, dan antar golongan dalam wadah persatuan, kebersamaan dan
kekeluargaan
2)
Kemitraan dan Hubungan Luar Negeri
LEMPPER secara
terbuka membangun kemitraan dengan pihak
pemerintah, perusahaan swasta, BUMN, kalangan akademisi, kalangan LSM dan Pers
atas dasar prinsip profesional dengan tetap menjungjung tinggi kedaulatan,
harkat dan martabat LEMPPER
BAGIAN
III
SASARAN DAN PROGRAM
Arah dan kebijakan LEMPPER dititik beratkan pada permasalahan krusial.
Tiga permaslahan yang menjadi prioritas sasaran LEMPPER ,
a.
Penciptaan lapangan kerja dan
kesempatan berusaha yang diproyeksikan untuk:
1.
Korban PHK
2.
Angkatan kerja baru
3.
Pekerjaan tambahan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah
b.
Peningkatan dan pemberdayaan potensi
dan kualitas sumber daya manusia yang
difokuskan pada tiga aspek :
1.
Pembinaan mental, moral, emosional,
dan spiritual
2.
Pengembangan wawasan dan keterampilan
dalam penguasaan ilmu dan aplikasi teknologi
3.
Pengembangan dan pelestarian Budaya :
·
Pelestarian budaya yang memiliki
relevansi dengan pelestarian nilai-nilai karakter positif masyarakat dan
mendukung upaya merekonstruksi karakter unggulan masyarakat yang hampir dan
bahkan sudah sirna (character building )
·
Memiliki relevansi dengan upaya
pelestarian lingkungan hidup
c.
Peningkatan dan pemberdayaan potensi
dan kualitas sumber daya manusia yang
difokuskan pada tiga aspek :
1.
Pembinaan mental, moral, emosional,
dan spiritual
2.
Pengembangan wawasan dan keterampilan
dalam penguasaan ilmu dan aplikasi teknologi
3.
Merekonstruksi karakter unggulan
masyarakat yang hampir bahkan sudah punah
4.
Pengembangan dan pelestarian Budaya :
5.
Pelestarian budaya yang memiliki
relevansi dengan pelestarian nilai-nilai karakter positif masyarakat dan
mendukung upaya merekonstruksi karakter positif yang sudah sirna (character
building )
6.
Memiliki relevansi dengan upaya
pelestarian lingkungan hidup
d.
Pelestarian, penataan dan pengembangan
sumber daya alam pedesan yang bersih, sehat, indah, dan nyaman seiring dengan
pelestarian, penataan dan pengembangan budaya lokal yang bercirikan kearifan
dan kebersamaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar