Anggaran Subsidi Pupuk Organik Dicabut,
Ini Alasan DPR
By on 11 Feb 2014 at 17:05 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berniat
mencabut anggaran subsidi pupuk organik dengan mempertimbangkan sejumlah
alasan. Selama ini subsidi pupuk organik pun juga tidak langsung dirasakan oleh
petani.Ketua Komisi IV DPR RI, Rohmaturmurzy mengatakan, pencabutan subsidi
pada pupuk organik lantaran kebutuhan akan pupuk tersebut lebih kecil dibandingkan
pupuk anorganik sehingga subsidinya pun direlokasi ke pupuk anorganik."Hasil
raker bersama Kementan, memang dilakukan realokasi, karena tahun 2013 mengalami
kekurangan pupuk anorganik, makanya kita realokasikan subsidi pupuk organik
kesana," ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/2/2014).
Alasan lain, dia menilai saat ini petani dapat memproduksi pupuk organik
sendiri melalui program Kementerian Pertanian yakni UPO. Selain itu, subsidi
yang selama ini ditujukan untuk pupuk organik ini tidak langsung ke petani,
melainkan ke pabrik-pabrik pembuat pupuk. "Ini
sudah salah sejak awal desain tata niaganya, harusnya bisa diproduksi rakyat
sendiri bukan harus bergantung pada pemerintah," lanjutnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR, Wan Abubakar menyebutkan, keputusan untuk
menyetop subsidi pupuk organik ini akan menghemat anggaran subsidi pupuk
mencapai 50%. Namun diakuinya keputusan ini realokasi subsidi ini belum final. "Subsidi
organik agar mengurangi anggaran, ini belum putus. Lebih lanjut bisa menghemat
50% anggaran subsidi pupuk," tandasnya.
Keputusan Komisi IV DPR RI yang mencabut subsidi pupuk organik disesalkan oleh
Menteri BUMN Dahlan Iskan. Dahlan menilai keputusan pencabutan subsidi tersebut
berpengaruh terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan
nasional. (Dny/Ahm)
Subsidi Pupuk Organik Dihapus, 180 Pabrik Gulung Tikar
By on 17 Feb 2014 at 10:03 WIB
Keputusan
DPR untuk menghapus subsidi pupuk organik ternyata langsung berdampak kepada
para produsen pupuk. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan
menyebutkan sebanyak 180 pabrik pupuk organik harus ditutup. "Itu sama saja dengan menyuruh
pabrik-pabrik tersebut menghentikan kegiatannya. Ada 180 pabrik yang harus
tutup. Dan minggu lalu sudah benar-benar tutup," kata Dahlan seperti
dikutip dari
tulisan Manufacturing
Hope edisi Senin, 17
Februari 2014.
Menurut Dahlan, penghapusan subsidi pupuk organik diketahui dari surat seorang
Direktur Jenderal (Dirjen) yang dilayangkan ke PT Petrokimia Gresik, yang
selama ini mengelola subsidi pupuk organik untuk petani.
"Itu berarti PT Petrokimia Gresik yang selama ini menjadi pembeli tunggal
pupuk organik hasil dari pabrik-pabrik kecil itu akan menghentikan
pembeliannya," ungkap dia.
Selama ini PT Petrokimia Gresik membeli pupuk organik dari pabrik-pabrik
tersebut dengan harga Rp 1.200 per kilogram (kg). Pupuk itu diolah kembali
dengan teknologi modern dan dibuat standar. Misalnya ditambah mixtro (produk petrokimia). "Agar bisa sekalian menjadi booster untuk padi," jelasnya.
Tak hanya itu, pupuk itu juga harus dipanaskan dengan suhu 350 derajat celsius
untuk mematikan gulma, bakteri, dan jamur yang merugikan tanaman padi. Setelah
itu pupuk tersebut dijual ke petani dengan harga Rp 500 per kg. "Dengan
demikian, pemerintah memberikan subsidi Rp 700 per kg," terang Dahlan.
Di saat jumlah sapi terus merosot belakangan ini, Dahlan berpendapat seharusnya
subsidi pupuk organik harus diperjuangkan. Apalagi, sebetulnya, nilai subsidi
untuk pupuk organik bagi petani ini tidak terlalu besar. "Hanya Rp 800 miliar per tahun.
Tidak ada artinya dibanding, misalnya, yang satu itu: k-o-r-u-p-s-i,"
tegasnya.
Sekadar informasi, DPR berniat mencabut anggaran subsidi pupuk organik karena
dinilai tidak dirasakan langsung oleh petani. Ketua Komisi IV DPR RI,
Rohmaturmurzy mengatakan, pencabutan subsidi pada pupuk organik lantaran
kebutuhan akan pupuk tersebut lebih kecil dibandingkan pupuk anorganik sehingga
subsidinya pun direlokasi ke pupuk anorganik.
Subsidi Tetap Ada,
180 Pabrik Pupuk
Tak Jadi Gulung Tikar
By on 18 Feb 2014 at 16:12 WIB
Menteri Badan Usaha Milik
Negara (BUMN), Dahlan Iskan menyambut baik keputusan Dewan Perwakilan Rakyat
(DPR) untuk tetap memberikan subsidi pupuk organik kepada para petani di
Indonesia. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI pada Senin
17 Februari 2014."Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi pada Komisi IV
DPR yang kemarin petang memutuskan mengembalikan subsidi pupuk organik bagi
petani padi," ungkap Dahlan kepada wartawan, Selasa (18/2/2014).
Keputusan DPR tersebut juga memberikan harapan kepada para pengusaha pupuk.
Dahlan pernah mengatakan, bila subsidi pupuk organik dicabut maka 180 pabrik
kecil pupuk organik terancam gulung tikar."Saya yakin 180 pabrik kecil
pupuk organik sangat gembira atas putusan itu, dan program pemulihan lahan
sawah kembali berjalan," kata Dahlan.
Dahlan menambahkan, dirinya akan segera memerintahkan PT Petrokimia Gresik
sebagai pembeli tunggal pupuk subsidi untuk segera menindaklanjuti keputusan
DPR tersebut."Saya akan minta PT Petrokimia segera menindaklanjutinya,
dengan cara meminta pabrik-pabrik kecil pupuk organik untuk buka lagi,"
kata mantan Dirut PLN itu.
Dengan begitu maka PT Petrokimia Gresik akan tetap membeli pupuk organik dari
pabrik-pabrik tersebut dengan harga Rp 1.200 per kilogram (kg). Pupuk itu
diolah kembali dengan teknologi modern dan dibuat standar. Misalnya
ditambah mixtro (produk petrokimia).
Tak hanya itu, pupuk itu juga harus dipanaskan dengan suhu 350 derajat celsius
untuk mematikan gulma, bakteri, dan jamur yang merugikan tanaman padi. Setelah
itu pupuk tersebut dijual ke petani dengan harga Rp 500 per kg. "Dengan demikian, pemerintah memberikan
subsidi Rp 700 per kg," terang Dahlan. (Yas/Ahm)
Subsidi Pupuk Organik akan Dihapus,
Kementerian
BUMN Cari Solusi
By on 11 Feb 2014 at 12:43 WIB
Kementerian Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) berupaya mencari solusi untuk menghadapi subsidi pupuk
organik yang akan dihapus oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal itu dilakukan
untuk memperkuat ketahanan pangan. Menteri BUMN Dahlan Iskan pun mengumpulkan
direktur perusahaan BUMN sektor pangan pada pekan depan. Rencana itu
diungkapkannya terkait tindak lanjut pencarian solusi kepada para petani
mengingat rencana subsidi pupuk organik yang mulai dihapus oleh Komisi IV DPR
RI. "Di saat Indonesia ingin pertanian harus kuat, lalu di saat ingin
ketahanan pangan harus kuat, tapi justru subsidi pupuk organik dihapus oleh
DPR. Ini jalan keluarnya saya kumpulkan, ada tidak cara lain yang bisa
dilakukan oleh BUMN," kata Dahlan di kantornya, Selasa (11/2/2014).
Menurut Dahlan, penghapusan subsidi ini akan menjadi isu yang cukup serius di
beberapa daerah mengingat hal itu akan mempengaruhi tingkat produksi beras di
Indonesia. "Karena ini menjadi isu yang sangat kuat di daerah, terutama
Pak SBY beberapa bulan lalu di Jawa Tengah mencanangkan tahun 2014 go organik,
ini kok malah subsidi pupuk organiknya dihapus," ujar Dahlan.
Pencabutan subsidi tersebut tidak hanya mempengaruhi para petani, melainkan
juga para pengusaha pengolahan pupuk di daerah. Selama ini pengusaha pengolahan
pupuk di daerah itu juga menjadi andalan para petani. Dahlan menambahkan, pupuk
organik ini juga berfungsi untuk mengembalikan kesuburan tanah. Pada
zaman pemerintahan orde baru petani dicanangkan menggunakan pupuk kimia demi
meningkatkan produktifitas secara signifikan. "Kemudian tanah sawah yang
rusak karena terlalu banyaknya menggunakan pupuk kimia masa lalu, sekarang
menghidupkan tanah kembali bagaimana kalau program subsidi ini
dihapuskan," kata mantan Dirut PLN itu. (Yas/Ahm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar