SUSUNAN PENGURUS
KELOMPOK TANI / TERNAK
LEMBAGA PEMBERDAYAAN POTENSI
EKONOMI RAKYAT
( KOTAK : NAMA KELOMPOK )
DESA : .............................................................
KECAMATAN : ................................................
KABUPATEN / KOTA : ..................................
I.
Pembina
Ketua : Camat
Anggota :
1. Kepala UPTD
Pertanian dan Perikanan
2. Kepala UPTD
Kehutanan dan Perkebunan
3. Kepala UPTD
Tenaga Kerja
4. Kepala UPTD
Lingkungan Hidup
5. Kepala UPTD
Koperasi dan UKM
6. Kepala UPTD
Kesehatan
7. Kepala UPTD
Pendidikan Nasional
8. Ketua
Majelis Ulama Indonesia KEC.
9. KAPOLSEK
10. DAN RAMIL
11. Kepala Desa
..............
II.
PENANGGUNG JAWAB:
Ketua : Ketua LEMPPER
Kawasan
III.
PELAKSANA
1. Koordinator
2. Sekretaris
3.
Bendahara
4. Ka Unit Sanitasi
Kandang
5. Ka Unit
Kesehatan Khewan
6. Ka Unit Pakan
dan Veterinary
7. Ka Unit
Pemupukan
8. Ka Unit
Pengendalian hama dan penyakit tanaman
9. Ka Unit Pengadaan
Sarana Produksi dan Sanitasi
10. Ka Unit Produksi dan
Pasca panen
11. Staf